Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melakukan langkah peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Hal ini ditunjukkan melalui pelatihan, Jumat (3/2/2023).
Pelatihan ini menghadirkan Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Buleleng, Made Rico Wibawa sebagai narasumber. Ia menyampaikan kekerasan seksual tidak hanya berpotensi terjadi secara langsung di lingkungan masyarakat, tetapi juga dapat melalui teknologi informasi yang saat ini dapat diakses dengan mudah.
Dijelaskan, kekerasan seksual adalah tindakan yang ada unsur paksaan. Contoh yang disampaikan seperti memegang tangan lawan jenis yang bukan menjadi kehendaknya. Bahkan menurutnya, penggunaan emotikon pada platform digital, baik video maupun gambar yang dibuat dengan memperlihatkan unsur porno dapat berpotensi memicu terjadinya kekerasan seksual.
Hal-hal semacam ini, menurut Rico Wibawa perlu diantisipasi. Ia juga menegaskan, upaya pencegahan kekerasan seksual tidak hanya cukup melalui lembaga Pendidikan yang didasari atas Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, tetapi menjadi kewajiban bersama. “Yang jelas dengan diterbitkannya Permendikbud ini (tentang PPkS), kami sangat mengharapkan itu. Yang berperan (mencegah kekerasan seksual) tidak hanya Lembaga Pendidikan/Perguran Tinggi, tetapi kewajiban kita bersama,” ucapnya.
Ketua Satgas PPKS Undisksha, Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H menyampaikan pelatihan ini dalam rangka penguatan kapasitas, tugas, dan fungsi Satgas. Pengalaman praktis selama menangani kasus kekerasan seksual dari narasumber sangat penting sebagai bahan dalam pelaksanaan tugas Satgas maupun secara khusus dalam merancang program. “Pertanyaan-pertanyaan yang selama ini menjadi keraguan, menjadi hambatan sudah dijelaskan dengan baik sehingga harapan ke depan setelah pelatihan ini, Satgas PPKS Undiksha dapat semakin kuat di dalam menyusun program kegiatan yang tentunya mengeksekusi,” katanya.
Pelatihan ini adalah kegiatan kedua yang dirancang dan dilaksanakan oleh Satgas PPKS Undiksha. Kegiatan pertama adalah penyusunan modul PPKS untuk pembelajaran. Pasca dua kegiatan ini, dilaksanakan sosialisasi ke fakultas-fakultas. Sejak dibentuk pada akhir tahun 2022, Satgas PPKS Undiksha belum menerima adanya pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Kami berharap tidak sampai terjadi kekerasan seksual di kampus,” imbuh Sugi Hartono.
Pelatihan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd. Ia memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap Satgas PPKS Undiksha dapat bekerja maksimal ke depan, termasuk dalam sosialisasi pencegahan kekerasa seksual. (hms)